OPINI
Tradisi Panggang Ibu Dan Bayi Selama Empat Puluh Hari
Gl🌐baltwo Indomedia Online/Ijin Share.g-indomed/vhe5eryput/Kupang-17/5/2024.
Tradisi panggang (se’i) ibu dan bayi yang masih berlangsung di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah sebuah praktik budaya yang sangat kontroversial dan memicu perdebatan luas di masyarakat. Panggang (se’i) merupakan tradisi memanaskan/memanggang ibu yang baru melahirkan selama 40 hari. Tradisi ini mengharuskan ibu duduk dan tidur diatas tempat tidur dengan bara api dibawahnya. Secara historis, masyarakat meyakini bahwa tradisi ini dapat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan kesehatan ibu yang baru melahirkan dan bayinya menjadi lebih kuat
Dari sudut pandang kesehatan dan keamanan, tradisi ini sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa bayi dan ibunya. Proses memanggang dengan bara api tidak hanya meningkatkan risiko luka bakar yang serius, tetapi juga meningkatkan risiko infeksi dan komplikasi medis lainnya. Selain itu, proses ini juga melibatkan asap yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan pernapasan ibu dan bayi yang rentan.
Selain risiko kesehatan, tradisi ini juga menimbulkan pertanyaan moral dan etis yang serius. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap bayi dan ibu, yang seharusnya dilindungi dan dihormati, menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak asasi manusia dan martabat manusia secara umum. Bayi tidak memiliki kemampuan untuk memberikan persetujuan atas tindakan tersebut, dan mereka rentan terhadap penyalahgunaan dan perlakuan yang tidak adil.
Selain itu, tradisi ini juga mencerminkan ketidaksetaraan gender yang dalam masyarakat. Praktik ini menempatkan ibu dan bayi pada risiko yang tidak perlu semata-mata untuk memenuhi ekspektasi budaya yang menekankan pentingnya melahirkan anak laki-laki dan melanjutkan garis keturunan. Ini menciptakan tekanan tambahan bagi perempuan untuk memenuhi standar budaya yang mungkin tidak selalu sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.
Meskipun begitu, penting untuk diingat bahwa tradisi ini bukanlah representasi dari keseluruhan budaya atau masyarakat di Kabupaten TTS. Banyak individu dan kelompok telah menyuarakan penolakan terhadap praktik ini dan bekerja untuk mengakhiri tradisi yang berbahaya dan tidak manusiawi ini. Upaya pendidikan dan advokasi tentang hak asasi manusia dan kesehatan telah dilakukan untuk membantu mengubah sikap dan perilaku di masyarakat.
Untuk mengakhiri praktik ini secara efektif, diperlukan pendekatan yang holistik dan terkoordinasi yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pemimpin adat lokal. Edukasi tentang kesehatan reproduksi, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender harus didorong secara luas dalam masyarakat. Selain itu, alternatif yang aman dan bermartabat untuk memperingati kelahiran bayi dapat diperkenalkan, yang mencerminkan nilai-nilai budaya yang positif dan mendukung kesejahteraan ibu dan anak.
Dengan demikian, tradisi panggang ibu dan bayi di Kabupaten TTS, NTT, adalah contoh yang mengejutkan dari bagaimana praktik budaya tertentu dapat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menghadirkan risiko serius bagi kesehatan dan keamanan individu. Penting bagi masyarakat lokal dan pemerintah untuk bekerja sama dalam mengakhiri praktik ini dan memastikan perlindungan hak asasi manusia yang universal untuk semua individu, tanpa memandang latar belakang budaya atau tradisi.
Semoga semua komponen masyarakat mendapatkan edukasi dari literasi ini guna meningkatkan kapasitas dan nilai lebih lagi dalam rangka menghargai nilai nilai kemanusiaan dalam kearifan lokal budaya kita dan perlakuan yang lebih bermartabat.
Opini ini didasarkan atas kajian kelompok Program Studi Kesehatan Masyarakat (KPSKM) dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana dengan personil:
Hety S. Awang, Nangcy M. A. Sortui, Sortui, Helang F. Djaha, Yuliana S. Bupu, Inayah M. Suryani, Maria D. S. Djawa, Setiawan K. Manikita, Maria F. B. Taimenas, Ancila C. Nenis, Maria V. Deo Pili, Dian Rahmasari, Gloria A. U. Amas, Epsin Nomeni, Yosefa D. Habu.*vhe5eryputhrlin
Gl🌐baltwo Indomedia Online/Ijin Share.g-indomed/vhe5eryput/Kupang-17/5/2024.