Kosmas Lana: Pers Memiliki Peran Mengedukasi Masyarakat Melalui Opini Publik
Gl🌐baltwo Indomedia Online/Ijin Share.g-indomed/vhe5eryput/Kupang-30/5/2024.
Biro Administrasi Pimpinan (:Biro AP) setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan acara Bakohumas pertama di tahun 2024 dengan menghadirkan para wartawan di Hotel Ima Kupang Kamis, 30 Mei 2024.
Acara Bakohumas ini menghadirkan Narasumber Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Kosmas D. Lana, SH.,M.Si, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu secara daring melalui zoom dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Aryasandy. Setelah menyampaikan materi dari masing masing Narasumber dilanjutkan sessi diskusi. Dalam diskusi ini sangat ditekankan peran media sebagai infrastruktur politik dan hal ini menjadi kunci strategis terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadi akselerasi bagi pelaksanaan pembangunan di daerah.
Sekda NTT, Kosmas D. Lana dalam pemaparan materinya menyampaikan bawah peranan media sangat penting dalam mengarahkan opini publik di provinsi NTT. Baginya pers memiliki peranan yang sangat vital dalam pembangunan saat ini, serta mengawal kebijakan pemerintah di daerah saat ini.
Untuk itu, kata Kosmas peran media harus memberikan informasi yang benar dengan data-data yang valid agar memberikan edukasi bagi masyarakat baik data dengan angka maupun huruf.
"Media harus memberikan informasi yang benar dan valid termasuk melalui ruang opini agar memberikan edukasi bagi pembaca atau masyarakat,”ujarnya.
Menurutnya Peran media juga, harus memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik agar memberikan nilai moralitas, edukasi (hiburan, rekreatif: red) serta menyebarkan kebenaran dan menegakkan etika jurnalisti
Pers (Media massa) harus terus berbenah dengan legalitas yang kuat; Media massa diharapkan dapat berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi yang kuat dan independen dan pertemuan ini menjadi platform bagi semua pihak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan dan solusi dalam menjaga mengawal setiap kebijakan pembangunan di daerah. Pers yang legal dan terpercaya lanjut beliau, menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, objektif, dan berimbang serta terhindar dari bias politik yang dapat merugikan kepentingan publik.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahu Monang Silitonga, S.I.K.,MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K bahwa wartawan harus profesional dan taat pada 11 kode etik jurnalis (KEJ). Dan harus berasal dari perusahaan pers yang memiliki payung hukum yang jelas agar memproduksi berita yang berimbang dan juga memberi edukasi terhadap masyarakat.
Lanjut Kabid Humas Polda NTT itu, ia menegaskan bahwa Profesi wartawan itu sangat mulia, oleh karena itu perlu juga profesionalitas pada wartawan untuk menghasilkan pemberitaan yang berimbang agar jangan menimbulkan masalah hukum dikemudian hari, tegas Aryasandi.
Menurut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melalui Zoom memaparkan data kekerasan (kriminalisasi: red) terhadap wartawan di daerah cenderung meningkat. Ditekankannya bahwa Mou antara Dewan Pers dan Polri itu jelas. Tetapi perlu dilihat juga, mana yang kasus kriminalisasi terhadap wartawan dan pekerja media yang memiliki legalitas. Jika tidak memiliki legalitas resmi maka Dewan Pers tentunya tidak memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan yang tak memiliki legalitas, jelasnya.
Pantauan media ini, Acara Bakohumas Biro AP Setda provinsi NTT yang diikuti sejumlah awak media yang berlangsung di hotel Ima Kupang berjalan lancar, aman dan damai.*vhe5eryputherlyn.
Gl🌐baltwo Indomedia Online/Ijin Share.g-indomed/vhe5eryput/Kupang-30/5/2024.